Soppeng, Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng mengeluhkan belum menerima gaji meskipun telah bekerja penuh menjalankan tugas, Jumat 08/08/2025.
Hingga kini, belum ada kepastian waktu pencairan, dan beredar kabar bahwa pembayaran kemungkinan akan dirapel hingga Oktober mendatang.
Para pegawai mengaku kondisi ini memberatkan, mengingat sebagian besar dari mereka menggantungkan penghasilan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan tanggungan keluarga.
“Kami sudah melengkapi semua dokumen yang diminta dan tetap bekerja. Namun sampai sekarang belum menerima hak kami, tanpa penjelasan resmi, ujarnya.
"Kami heran mengapa tenaga kesehatan seakan tidak dianggap penting dibanding instansi lain, karena masalah seperti ini sering terjadi pada profesi kami,” ujar salah satu pegawai PPPK tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Soppeng hanya menyarankan agar meminta klarifikasi langsung ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Namun, saat awak media menghubungi Kepala BPKPD melalui sambungan telepon, pihaknya mengaku belum mengetahui pasti penyebab keterlambatan dan menyarankan agar dikonfirmasi kembali ke Dinas Kesehatan.
Meski demikian, ia menyebut bahwa jika Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diajukan tetapi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belum terbit, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab BPKPD.
Situasi ini dinilai menimbulkan kesan adanya saling lempar tanggung jawab antara Dinas Kesehatan dan BPKPD, sehingga gaji PPPK tenaga kesehatan belum kunjung cair.
(Red*)